Meskipun Dana KJP Plus Juni Telah Cair, Ada 23 Pelanggaran yang Bisa Buat Kepesertaan DICABUT

- 17 Juni 2022, 07:45 WIB
Harap Tenang, KJP Plus Juni 2022 Pasti Cair, Ini Kata UPT P4OP DKI Jakarta, Ada Bonus yang Didapat
Harap Tenang, KJP Plus Juni 2022 Pasti Cair, Ini Kata UPT P4OP DKI Jakarta, Ada Bonus yang Didapat /kjp.jakarta.go.id.

11. Terlibat penipuan.

12. Terlibat nyontek massal.

Baca Juga: 16 Universitas Terbaik di Indonesia Terbaru Versi Top Global Universities QS WUR 2023

13. Membocorkan soal/kunci jawaban.

14. Terlibat pornoaksi/pornografi.

15. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media online.

16. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan.

17. Sering bolos sekolah minimal 4 (empat) kali dalam 1 (satu) bulan.

18. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 (enam) kali dalam 1 (satu) bulan.

19. Meminjamkan penggunaan KJP.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah