Meskipun Dana KJP Plus Juni Telah Cair, Ada 23 Pelanggaran yang Bisa Buat Kepesertaan DICABUT

- 17 Juni 2022, 07:45 WIB
Harap Tenang, KJP Plus Juni 2022 Pasti Cair, Ini Kata UPT P4OP DKI Jakarta, Ada Bonus yang Didapat
Harap Tenang, KJP Plus Juni 2022 Pasti Cair, Ini Kata UPT P4OP DKI Jakarta, Ada Bonus yang Didapat /kjp.jakarta.go.id.

1. Merokok.

2. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual.

3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang.

4. Terlibat dalam kekerasan atau bullying.

5. Terlibat tawuran.

6. Terlibat geng motor/geng sekolah.

7. Minum minuman keras/minuman beralkohol.

8. Terlibat pencurian.

9. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan.

10. Terlibat perkelahian.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah