CATAT Tanggal Ini! Berikut Jadwal PPDB 2022/2023 Sumatera Utara Tahap 2 SMK/SMA Zona 3 Cek Syaratnya

- 10 Juni 2022, 19:00 WIB
Jadwal PPDB 2022/2023 Sumatera Utara Tahap 2 SMA/SMK zona 3 dan syaratnya.
Jadwal PPDB 2022/2023 Sumatera Utara Tahap 2 SMA/SMK zona 3 dan syaratnya. /PPDB Sumatera Utara

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut adalah jadwal PPDB 2022/2023 Sumatera Utara Tahap 2 SMK/SMA zona 3, cek syaratnya pada artikel ini.

Untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke jenjang SMA/SMK, khususnya di Sumatera Utara dapat mengecek jadwal dan syaratnya berikut.

Sebelumnya pelaksanaan PPDB Sumatera Utara Tahap 1 telah dilaksanakan.

Dimana PPDB Tahap 1 dibuka mulai dari tanggal 9 Mei 2022 dan pengumuman dilaksanakan pada 30 Mei 2022.

Dan untuk PPDB Tahap 2 di Sumatera Utara dimulai dari 31 Mei 2022 hingga 5 Juni 2022 untuk zona 1 meliputi Kepulauan Nias, Kab. Madina, Kota Sidempuan, Kab. Tapsel, Kab. Paluta, Kab. Palas, Kab. Labusel, Kab. Labuhan Batu, Kab. Labura.

Baca Juga: Siswa SD-SMK Tetap Bisa Terima Dana PIP pada 2022 dengan Bawa Kartu Ini untuk Dapatkan KIP, Cek Syaratnya

Tahap 2 zona 2 meliputi Kota Sibolga, Kab. Tapteng, Kab. Taput, Kab. Humbahas, Kab. Toba, Kab. Samosir, Kab. Simalungun, Kota Pematang Siantar, Kota Tanjung Balai, Kab. Asahan, Kab. Batubara, Kab. Pakpak Barat dan telah dilaksanakan mulai dari 6 hingga 10 Juni 2022.

Dikutip Seputarlampung.com dari laman PPDB Sumatera Utara, berikut jadwal lengkap tahap 2 zona 3 hingga pendaftaran ulang tahap 1 dan 2.

Tahap 2 zona 3 pembukaan PPDB 2022/2023 akan dimulai tanggal 11 hingga 16 Juni.

Dimana pada tahap 2 zona 3 wilayah yang membuka yakni Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, Kab. Langkat, Kab. Serdang Bedagai, Kab. Deli Serdang, Kab. Karo dan Kab. Dairi.

  • 17 Juni - 21 Juni 2022: Pendaftaran PPDB Tahap 2 SMK/SMA seluruh zona.
  • 22 Juni - 24 Juni 2022: Pemeringkatan PPDB Tahap 2 SMK/SMA.
  • 25 Juni 2022: Pengumuman PPDB Tahap 2 SMK/SMA.
  • 26 Juni - 2 Juli 2022: Pendaftaran ulang PPDB Tahap 1 dan Tahap 2.
  • 26 Juni - 02 Juli 2022: Pendaftaran ulang PPDB Tahap 1 dan Tahap 2.

Baca Juga: Buruan Aktivasi Rekening PIP di Bank BRI/BNI Terdekat, Siswa SMP Bisa Dapat Bantuan Rp750 Ribu, SMA Berapa?

PPDB 2022/2023 Sumatera Utara membuka pendaftaran dari jalur afirmasi, zonasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi, jarak domisili, dan prestasi nilai rapor.

Berikut syarat untuk PPDB 2022/2023 Sumatera Utara secara umum:

a. Calon peserta didik baru jenjang SMA atau SMK telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP.

b. Calon peserta didik baru SMA atau SMK berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2022.

c. Mengunggah Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2022.

Dalam hal Kartu Keluarga tidak dimiliki oleh Calon Peserta Didik karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan Surat Keterangan domisili yang diterbitkan oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang tanpa dibatasi masa mulai berdomisili.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka Belajar Mulai Diterapkan pada 2022, Apa Itu Kurikulum Merdeka Belajar? Simak Penjelasannya

Keadaan tertentu sebagaimana dimaksud meliputi : Bencana alam dan Bencana sosial diantaranya pengungsi akibat kerusuhan atau konflik sosial.

Untuk Kartu Keluarga Baru yang diterbitkan kurang dari 1 (satu) tahun karena sesuatu hal, harus melampirkan fotocopy yang sah Kartu Keluarga sebelumnya dan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten/Kota setempat dan disertai alasan perubahan Kartu Keluarga. Sesuatu hal meliputi:

1. Kartu Keluarga Baru karena penambahan/pengurangan anggota keluarga lain, dengan penjelasan bahwa Calon Peserta Didik baru telah masuk dalam Kartu Keluarga paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2022.

2. Kartu Keluarga Baru karena pindah rumah, dengan penjelasan bahwa Calon Peserta Didik baru tersebut adalah anak kandung.

Untuk persyaratan lain, siswa dapat melihat melalui laman: https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/public/persyaratan.html

Demikian jadwal PPDB 2022/2023 Sumatera Utara Tahap 2 SMA/SMK zona 3 dan syaratnya.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x