2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, Kemaritiman.
Berikut nominal dana PIP 2022 yang diterima peserta didik jenjang SD-SMK:
1. SD/MI/Paket A: Rp450.000/tahun
2. SMP/MTs/Paket B: Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000/tahun
Pelajar SD-SMK dapat mengecek apakah termasuk sebagai penerima dana PIP 2022 dengan cara berikut:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’