• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Jika pada laman resmi PIP muncul keterangan bahwa siswa termasuk sebagai penerima PIP, maka nantinya siswa berhak mendapatkan bantuan dana pendidikan.
Berapa besaran dana PIP 2022 untuk jenjang SD-SMK?
Besaran dana PIP 2022 akan dilihat dari jenjang pendidikannya, artinya tiap jenjang siswa tidak akan sama nominal dana PIP 2022 yang akan diterima.
Berikut adalah besaran dana PIP 2022 yang nantinya diterima siswa SD-SMK.
•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun;