SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2022 cair lagi pada Juni di Bank DKI, benarkah? Simak cara cek saldo KJP Plus masuk pakai HP di bawah ini.
KJP Plus merupakan salah satu program pemerintah yang kembali dilanjutkan pencairannya pada 2022.
Bantuan untuk kategori siswa miskin atau kurang mampu ini dicairkan mulai April 2022 lalu.
KJP Plus diadakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun untuk pelajar di wilayah DKI Jakarta.
Pada 2022, jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 yang telah ditetapkan yaitu sebanyak 849.170 peserta didik.
Adapun 3 persyaratan menjadi penerima dana KJP Plus tahap 1 2022 adalah sebagai berikut:
1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur