Cek kjp.jakarta.go.id, Siswa Baru Ada Uang Tambahan Hingga Rp2,5 Juta dari KJP Plus, Siswa SD Dapat Berapa?

- 22 Mei 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek kjp.jakarta.go.id, siswa baru akan terima uang tambahan hingga Rp2,5 juta dari KJP Plus, berapa nominal yang diterima siswa SD? Simak informasi lengkapnya di sini.

Untuk diketahui, dana KJP Plus pada tahap 1 tahun 2022 mulai dicairkan pada akhir April 2022 lalu.

Dana KJP Plus tersebut dicairkan pemerintah melalui bank DKI untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun bagi siswa di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Halaman 237 Perkembangan Masyarakat Indonesia Pada Masa Kemerdekaan

Sebagaimana dikutip dari instagram @upt.p4op yang bertuliskan informasi terkait pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 yakni “Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Mei akan dimajukan mulai tanggal 28 April 2022,”

Pada tahap 1 tahun 2022 ini jumlah penerima KJP Plus yang telah ditetapkan yaitu sebanyak 849.170 siswa.

Jumlah besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan LKP adalah sebagai berikut.

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan,

- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan,

- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan,

- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan,

- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP sebesar Rp1,8 Juta per semester

Baca Juga: 4 SMA Negeri Terbaik di Gresik Versi Nilai LTMPT 2021, Urutan Pertama dengan Skor Tertinggi Ada SMAN 1 Gresik

Selain mendapatkan uang tunai dari KJP Plus, siswa yang baru masuk sekolaha atau ajaran baru, maka akan mendapatkan tambahan uang, dan untuk siswa yang menempuh pendidikan disekolah swasta akan mendapatkan tambahan SPP per bulannya selama 5 bulan dengan rincian berikut ini.

- Untuk siswa SD/MI swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp1 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMP/MTs swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp1,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMA/MA swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMK mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

Baca Juga: Politeknik Ketenagakerjaan Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Link Pendaftaran Kuliah Gratis Polteknaker 2022

Untuk mengecek status penerima uang tunai KJP Plus tahap 1 2022 dengan cara berikut:

- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

- Masukan NIK

- Pilih Tahun dan Pilih Tahap

- Kemudian klik cari

Siswa dapat mengetahui saldo yang masuk ke rekening bank DKI melalui cara berikut ini.

Sebelumnya siswa harus menginstal aplikasi JakOne Mobile di Playstore terlebih dahulu.

- Buka aplikasi JakOne mobile

- Tekan tombol menu

- Kemudian pilih menu Rekening dan Kartu

- Masukkan nomor kartu dan pin ATM KJP Plus Anda

- Pastikan data nomor HP sudah sama, kemudian lanjutkan

- Maka akan muncul tulisan yang berisi selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan KJP Plus

Apabila dana KJP Plus sudah masuk ke rekening Bank DKI masing-masing. Maka nantinya akan muncul notifikasi baru di aplikasi JakOne tersebut.

Demikian informasi terkait uang tambahan yang diterima siswa baru dari KJP Plus dan cara cek saldo lewat aplikasi JakOne Mobile.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah