SEPUTARLAMPUNG.COM – Link pendaftaran PPDB 2022 Kabupaten Malang, Jawa Timur jalur zonasi mulai dibuka hari ini, 19 Mei 2022.
Kabupaten Malang merupakan sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia dan menjadi kabupaten terluas kedua di Jawa Timur setelah Kabupaten Banyuwangi dan merupakan kabupaten dengan populasi terbesar di Jawa Timur.
Selain itu, kabupaten Malang berbatasan dengan Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Pasuruan di utara, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Probolinggo di Timur.
Keunggulan lainnya dari Kabupaten Malang adalah sebagai wilayah dengan potensi yang melimpah, mulai dari pertanian, perdagangan, perindustrian, dan terkenal akan keindahan alamnya.
Selain itu, Kabupaten Malang memiliki pendidikan yang sangat baik, sehingga cocok untuk orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di salah satu SMP atau SMA.
Dilansir Seputarlampung.com dari laman SIAP PPDB, Kabupaten Malang membuka pendaftaran PPDB 2022 dalam empat jalur, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Jika menilik dari laman tersebut, diketahui bahwa jadwal PPDB 2022 di Kabupaten Malang dibuka untuk siswa lulusan SD yang ingin mendaftar di SMP pilihannya.
Pendaftaran PPDB 2022 dilaksanakan secara online atau daring melalui situs resmi SIAP PPDB Online.
Berikut jadwal dan link pendaftaran PPDB 2022 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, lengkap dengan syaratnya, yakni:
Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua:
Pendaftaran: 11 - 13 Mei 2022 24 jam (24 Jam)
Verifikasi dan Validasi: 11 - 14 Mei 2022 24 jam (24 Jam)
Pengumuman: 14 Mei 2022 01:00 - 23:59 WIB
Daftar Ulang: 17 - 18 Mei 2022 01:00 - 23:59 WIB
Jalur Zonasi:
Pendaftaran: 19 - 23 Mei 2022 24 jam (24 Jam)
Verifikasi dan Validasi melalui: 19 - 24 Mei 2022 24 jam (24 Jam)
Pengumuman melalui: 25 Mei 2022 01:00 - 23:59 WIB
Daftar Ulang melalui: 27 - 28 Mei 2022 01:00 - 23:59 WIB
Berikut link pendaftaran PPDB 2022 di Kabupaten Malang, Jawa Timur: KLIK DI SINI
Berikut syarat untuk mendaftar PPDB 2022 Kabupaten Malang, Jawa Timur, jenjang SMP, sebagaimana dilansir dari situs resminya, yakni:
1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir atau kartu identitas anak yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.
2. Memiliki ijazah SD / sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD.
3. Calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar dari Kemendikbudristek.
Sebagai informasi, layanan SIAP PPDB Online merupakan sebuah sistem layanan yang dirancang untuk melakukan otomasi seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi hingga pengumuman hasil seleksi, yang dilakukan secara online dan berbasis waktu nyata (real time).
Demikian ulasan mengenai pendaftaran PPDB 2022 di Kabupaten Malang, Jawa Timur jalur zonasi yang sudah dibuka hari ini, Kamis 19 Mei 2022 melalui link https://malangkab.siap-ppdb.com. ***