Siapkan 9 Berkas Ini! Link Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 bagi SMP, SMA-SMK Sudah Dibuka, Begini Caranya

- 17 Mei 2022, 09:15 WIB
Kapan Mulai Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2022-2023 Jenjang SD? Simak Jadwal dan Tahapan Caranya di Sini
Kapan Mulai Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2022-2023 Jenjang SD? Simak Jadwal dan Tahapan Caranya di Sini /Wokandapix/ Pixabay

a. Jadwal Pra Pendaftaran: 17 Mei - 14 Juni 2022
b. Kategori peserta PPDB SMA, SMK, SMP yang wajib melaksanakan Pra-Pendaftaran adalah sebagai berikut:

• Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga), tetapi bersekolah di luar wilayah DKI Jakarta.
• Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga) lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), dan tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju serta dinyatakan lewat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup, yang ditandatangani Orang Tua/Wali.
• Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga) tetapi bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek.

c. Peserta sesuai kategori di atas tidak bisa ikut PPDB Jakarta 2022 jika belum melakukan proses Pra-Pendaftaran.

d. Layanan Pra Pendaftaran PPDB dilaksanakan selama 24 jam setiap hari.

e. Jadwal pra pendaftaran dan Verifikasi sesuai tempat dan jadwal yang ditetapkan.

f. Proses pra pendaftaran pada Senin - Jumat (24 Jam). Khusus pada 14 Juni 2022 prapendaftaran ditutup pada pukul 12.00 WIB. Hari Sabtu, Minggu, dan hari Libur Nasional tidak ada pelayanan.

Baca Juga: Daftar 10 SMA-MA Terbaik Kabupaten Kupang NTT Versi Nilai Rerata UN Kemdikbud sebagai Acuan PPDB 2022

2. Dokumen Persyaratan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022

a. Dokumen untuk Pra-Pendaftaran PPDB SMP (diunggah online):

• Kartu Keluarga;
• Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2, kelas 5 semester 1 dan semester 2, dan kelas 6 semester 1 SD/ SDLB/ MI, Paket A atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS);
• Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal;
• Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;
• Sertifikat prestasi akademik;
• Sertifikat prestasi non-akademik;
• Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

b. Dokumen untuk Pra-Pendaftaran PPDB SMA (diunggah online):

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah