• Kartu Keluarga;
• Rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/ MTs, Paket B atau SKYBS;
• Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal;
• Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;
• Sertifikat prestasi akademik;
• Sertifikat prestasi non-akademik;
• Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS, jika peserta pernah menjadi pengurus OSIS;
• Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler, jika calon siswa (peserta) pernah menjadi pengurus Ekstrakurikuler;
• Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.
Baca Juga: Profil Top 3 SMA Terbaik di Kabupaten Mojokerto versi LTMPT Terbaru sebagai Referensi PPDB 2022
c. Dokumen untuk Pra-Pendaftaran PPDB SMK (diunggah online)
• Kartu Keluarga;
• Nilai rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1 (5 semester) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa Inggris pada SMP/SMPLB/ MTs/Paket B atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS);
• Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal;
• Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;
• Sertifikat prestasi akademik;
• Sertifikat prestasi non-akademik;
• Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus OSIS/MPK;
• Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus Ekstrakurikuler;
• Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.
Tata Cara Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2022
• Login di laman sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
• Isi formulir Prapendaftaran secara Daring
• Unggah dokumen syarat Pra-Pendaftaran
• Cetak tanda bukti pengajuan Pra-Pendaftaran yang berisi Nomor Peserta
• Cek hasil verifikasi berkas pra pendaftaran yang telah diunggah di Sidanira
• Apabila lolos verifikasi, peserta mendapatkan tanda bukti hasil verifikasi pra pendaftaran
• Tanda bukti itu berisi persetujuan pernyataan kebenaran data hasil pra pendaftaran
• Tanda bukti Pra Pendaftaran bisa digunakan untuk mendaftar PPDB di ppdb.jakarta.go.id
Baca Juga: UTBK SBMPTN 2022, Ini 4 hal yang Harus Dilakukan Peserta Tes Saat Tiba di Pusat UTBK
Ketentuan Alur PPDB Jakarta 2022 KLIK DI SINI
Data Zona Sekolah PPDB Jakarta 2022 KLIK DI SINI
Data Daya Tampung Sekolah PPDB Jakarta 2022 KLIK DI SINI