Kapan PPDB 2022-2023 Jenjang TK, SD, SMP, SMA-SMK Dibuka? Simak Jadwal dan Aturan Terbaru Resmi dari Kemdikbud

- 7 Mei 2022, 08:00 WIB
Jadwa PPDB siswa TK, SD, SMP, SMA, dan SMK 2022
Jadwa PPDB siswa TK, SD, SMP, SMA, dan SMK 2022 //ditsmp.kemdikbud.go.id

6. Guna mengurangi potensi ketidaksesuaian dan/atau ketidaklancaran akibat perbedaan penafsiran regulasi PPDB, maka dinas pendidikan masing-masing bisa segera berkoordinasi dengan unit pelaksana teknis Kemendikbudristek.

Baca Juga: DAFTAR Hari Penting di Bulan Mei 2022: Ada Kebangkitan Nasional, Hari Buku, dan Hari Tanpa Tembakau Sedunia

PPDB 2022 terbagi ke dalam beberapa tahapan, yakni dimulai dari pengumuman terbuka, pendaftaran, seleksi, pengumuman penetapan, hingga daftar ulang.

 

Adapun proses seleksi PPDB 2022 dibagi ke dalam empat jalur, yakni:

1. Jalur zonasi,

2. Jalur afirmasi,

3. Jalur perpindahan orang tua/wali, dan

4. Jalur prestasi.

Jalur zonasi diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili di wilayah zonasi satuan pendidikan tersebut, jalur afirmasi adalah bagi peserta didik disabilitas dan berasal dari keluarga tidak mampu, jalur perpindahan orang tua bagi peserta didik yang orang tuanya dipindah tugaskan, dan jalur prestasi bagi peserta didik yang berprestasi.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah