Kapan PPDB 2022-2023 Jenjang TK, SD, SMP, SMA-SMK Dibuka? Simak Jadwal dan Aturan Terbaru Resmi dari Kemdikbud

- 7 Mei 2022, 08:00 WIB
Jadwa PPDB siswa TK, SD, SMP, SMA, dan SMK 2022
Jadwa PPDB siswa TK, SD, SMP, SMA, dan SMK 2022 //ditsmp.kemdikbud.go.id

Jika wilayah tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB akan dilaksanakan dengan mekanisme luring (offline) dengan melampirkan fotokopi dokumen persyaratan dan menerapkan protokol kesehatan.

 

Berikut beberapa ketentuan PPDB 2022 dari Kemdikbud:

1. Penyelenggaraan PPDB 2022/2023 sesuai dengan Permendikbud nomor 1/2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

2. PPDB 2022/2023 diselenggarakan secara daring atau online.

Namun, jika tidak tersedia fasilitas jaringan, maka bisa dengan sistem luring dengan melalui pengumpulan fotokopi dokumen syarat dan dilakukan dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: LINK Pendaftaran PPDB SMP 2022-2023 di Kabupaten Grobogan-Jawa Tengah, Dibuka Mulai Hari Ini 9 Mei 2022

3. Kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota diharap segera mempersiapkan beberapa hal berikut ini.

  • Mempersiapkan dan/atau menyesuaikan petunjuk teknis PPDB 2022/2023 berdasarkan Permendikbud nomor 1/2021 tentang PPDB.
  • Mempersiapkan aplikasi PPDB daring.
  • Melakukan integrasi data hasil PPDB ke Dapodik, berupa identitas peserta didik, identitas satuan pendidikan asal, dan identitas satuan pendidikan tujuan (penerima).a

4. Mendorong satuan pendidikan agar mengoptimalkan keterisian nomor identitas kependudukan pada Dapodik.

5. Verifikasi alamat pada KK paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran PPDB. Hal ini bisa dilakukan dengan menggunakan data kependudukan dan catatan sipil dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah