SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022 cair lagi di bulan Mei 2022, cek NISN sekarang.
Siswa yang terdaftar sebagai penerima dana PIP Kemdikbud, dapat mengecek NISN nya di laman resmi pip kemdikbud.
Berapa total keseluruhan penerima dana PIP hingga bulan Mei 2022 ini? Simak pada artikel berikut ini.
PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dana PIP tersebut dapat dimanfaatkan para siswa untuk menunjang pendidikan siswa di Indonesia, seperti membeli peralatan sekolah, uang saku, biaya kursus, biaya transportasi, biaya praktek tambahan, dan biaya uji kompetensi.
PIP merupakan kerjasama dari tiga Kementerian yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
PIP diperuntukan bagi anak berusia 6 tahun sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.
Dana PIP ditujukan kepada seseorang dengan kriteria berikut ini.
1. Keluarga miskin/ rentan miskin
2. Pemilik kartu keluarga sejahtera (KKS)
3. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
4. Penyandang Disabilitas
5. Yatim piatu
6. Korban bencana alam/ musibah
Kemudian sasaran utama dari PIP adalah siswa dengan kriteria berikut ini.
1. Peserta yang memegang kartu KIP
2. Peserta didik dari keluarga miskin/ rentan miskin dengan pertimbangan khusus
3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman
Selain itu, peserta KIP juga sebelemunya harus terdaftar sebagai peserta didik pada lembaga pendidikan formal (SD /SMP/ SMA/ SMK), dan non formal (PKBM/ SKB/ LKP).
Besaran dana yang diterima siswa adalah sebagai berikut:
SD/ MI/ Sederajat: Rp450.000/ tahun
SMP/ MTs/ Sederajat: Rp750.000/ tahun
SMA/SMK/MA sederajat: Rp1.000.000/ tahun
Dilansir seputarlampung.com dari laman resmi pip kemdikbud, berikut jumlah yang telah disalurkan kepada siswa untuk skala Nasional hingga bulan Mei 2022.
- SD: 5.568.839 siswa
- SMP: 3.064.013 siswa
- SMA: 683.911siswa
- SMK: 890.887 siswa
Total keseluruhan penerima/penyaluran dana PIP nasional: 10.207.650 siswa
Selain pengawasan dari internal sekolah/ lembaga pendidikan, pelaksanaan PIP juga di awasi oleh eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jendral (Itjen), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Untuk mengecek nama penerima bantuan PIP dapat mengakses laman resmi berikut ini:
2. Masukan tanggal lahir
3. Masukan nama ibu kandung
4. Kemudian klik cari
Demikian informasi yang diberikan terkait dana PIP yang kembali cair di bulan Mei dan total siswa penerima dana PIP hingga bulan Mei tahun 2022.***