Ada Dana PIP Rp750.000 untuk Siswa SMP, Segera Cek Link pip.kemdikbud.go.id, Adakah Namamu?

- 28 April 2022, 03:40 WIB
Berikut cara mengecek sebagai penerima dana PIP.
Berikut cara mengecek sebagai penerima dana PIP. /Dok. Puslapdik Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Populer hari ini, cek link pip.kemdikbud.go.id, ada dana Program Indonesia Pintar (PIP) Rp750.000 untuk siswa SMP, simak informasi lengkapnya di sini.

Dana bantuan PIP dari pemerintah ini akan disalurkan dengan besaran yang berbeda tiap jenjang pendidikannya.

Besaran dana PIP yang diberikan untuk siswa SMP sendiri yaitu sebesar Rp750.000 per tahunnya.

Baca Juga: 15 Pantun Lebaran Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2022, Upin Ipin Naik Odong-odong Maafin Dong

Segera cek di pip.kemdikbud.go.id untuk mengecek NISN siswa yang terdaftar sebagai penerima dana PIP.

berikut ini link dan langkah untuk mengecek apakah NISNnya terdaftar atau tidak sebagai penerima dana PIP.

• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Dana PIP Rp750.000 akan ditransfer dan masuk ke rekening BRI siswa masing-masing.

Bantuan dana PIP Rp750.000 ini nantinya akan digunakan para siswa SMA/SMK untuk membeli peralatan sekolah dan biaya sekolah lainnya.

Pemerintah sebelumnya telah mencairkan kembali dana PIP 2022 ada awal April lalu. Sehingga dari alokasi sebanyak 17.927.308 siswa, dari pemantauan seputarlampung.com dana PIP yang telah disalurkan hingga April 2022 ini sebanyak 10.206.656 siswa.

Baca Juga: Sekjen Kemenhub Berikan Tips Jitu Mudik bagi Pemudik yang Menyeberang ke Sumatera: Tiket Siapkan di Awal

Berikut ini adalah besaran dana PIP yang akan diterima para siswa SD, SMP, SMA dan SMK.

•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

•Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Dana PIP yang diberikan tersebut, harus digunakan dengan bijaksana sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dari dana PIP tersebut, baik siswa SD, SMP, SMA dan SMK dapat mempergunakannya untuk membeli peralatan sekolah, uang saku, biaya transport, biaya ujian praktek dan ujian kompetensi.

PIP Kemdikbud 2022 ini merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah kepada siswa SD-SMK yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan.

Selain itu, dengan adanya bantuan PIP tersebut dapat mencegah siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.

Perlu diketahui, dana PIP ini adalah kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Puan Maharani Resmikan Penataan Kawasan Gunung Kemukus, Berharap Menjadi Ikon Pariwisata Baru Kabupaten Sragen

Berikut dikutip seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, rincian update data jumlah alokasi penerima PIP dan total siswa yang resmi tersalurkan dana PIP dari hasil pemantauan seputar lampung di pip kemdikbud yakni:

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Telah disalurkan:

SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa
Total: 10.206.656 siswa

Dana PIP yang belum dicairkan:

Jenjang SD: 4.792.407 siswa
Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa
Total: 7.720.652 siswa

Demikian informasi terkait dana PIP Rp750.000 untuk siswa SMP dan link untuk mengecek NISN penerima dana PIP.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah