Ada Dana PIP Rp750.000 untuk Siswa SMP, Segera Cek Link pip.kemdikbud.go.id, Adakah Namamu?

- 28 April 2022, 03:40 WIB
Berikut cara mengecek sebagai penerima dana PIP.
Berikut cara mengecek sebagai penerima dana PIP. /Dok. Puslapdik Kemdikbud

Dari dana PIP tersebut, baik siswa SD, SMP, SMA dan SMK dapat mempergunakannya untuk membeli peralatan sekolah, uang saku, biaya transport, biaya ujian praktek dan ujian kompetensi.

PIP Kemdikbud 2022 ini merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah kepada siswa SD-SMK yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan.

Selain itu, dengan adanya bantuan PIP tersebut dapat mencegah siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.

Perlu diketahui, dana PIP ini adalah kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Puan Maharani Resmikan Penataan Kawasan Gunung Kemukus, Berharap Menjadi Ikon Pariwisata Baru Kabupaten Sragen

Berikut dikutip seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, rincian update data jumlah alokasi penerima PIP dan total siswa yang resmi tersalurkan dana PIP dari hasil pemantauan seputar lampung di pip kemdikbud yakni:

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Telah disalurkan:

SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa
Total: 10.206.656 siswa

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah