SEPUTARLAMPUNG.COM - Untuk para siswa SD-SMK penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP), sekarang dana PIP bisa dicairkan tanpa perlu antri ke Bank. Simak cara dan alurnya berikut.
Pada saat pencairan dana PIP ini dapat dilakukan di bank yang sudah ditunjuk pemerintah.
Ada dua bank penyalur untuk mencairkan dana PIP yaitu bank BRI dan BNI.
Namun, besaran dana PIP yang nantinya akan diterima oleh siswa SD, SMP, SMA dan SMK adalah sebagai berikut.
• Jenjang SD/Mi/Sederajat Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/Sederajat Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/Sederajat Rp1 juta/tahun
Perlu diketahui bahwa di awal bulan April, dana PIPkembali cair dengan total keseluruhan yang telah disalurkan yaitu sebanyak 10.206.656 siswa SD-SMK.
Apakah NISN mu termasuk sebagai penerima dana PIP 2022?
Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang ingin mengetahui apakah dirinya masuk sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2022 dapat mengecek secara berkala di link berikut dan ikuti langkahnya.