Dana PIP Dicabut dan Batal Cair ke Siswa SD-SMA, Jika Abaikan 3 Peraturan Ini, Cek Kuota PIP Per 16 April 2022

- 16 April 2022, 04:45 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP 2022.
Ilustrasi pencairan dana PIP 2022. /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – PIP 2022 dicabut dan batal cair ke siswa SD, SMP, SMA dan SMK, jika abaikan 3 peraturan ini, cek kuota penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Per 16 April 2022.

Proses mekanisme penetapan penerima PIP ke siswa dari berbegai jenjang pendidikan melalui beberapa tahap, sebagaiman dilansir Seputarlampung.com dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id, di antaranya:

Pada tahap pertama, yakni adanya seleksi penerima manfaat PIP dimulai dari pemadanan data antara data dari DTKS dan Dapodik.

Baca Juga: Kumpulan Pantun Lebaran/Idul Fitri 1443H, Cara Unik Rayakan di Hari Kemenangan yang Dinanti

Selanjutnya, dari pemadanan data tersebut, Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi terkait kelengkapan data dan kelogisannya sebelum dibuat SK Nominasi Penerima PIP.

Pada tahap berikutnya, Puslapdik dan bank penyalur juga melakukan verifikasi dan validasi terkait rekening penerima yang sudah diaktivasi.

Selanjutnya, Puslapdik menerbitkan SK Pemberian PIP untuk kemudian melakukan transfer dana.

Hal tersebut dilakukan pada calon penerima PIP dari usulan dinas pendidikan yang mana dinas pendidikan mengusulkan calon penerima PIP melalui aplikasi Sipintar, kemudian sekolah mengecek apakah status layak PIP peserta didik melalui Dapodik, setelah layak baru ditandai.

Selanjutnya, nama peserta didik yang telah ditandai sebagai calon penerima PIP 2022 akan muncul di Sipintar untuk di verifikasi dan validasi oleh dinas pendidikan, selanjutnya nama tersebut diusulkan sebagai calon penerima PIP kepada Puslapdik.

Adanya program PIP 2022, diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Anda bisa cek melalui website resmi pip.kemendikbud.go.id, selain itu calon penerima manfaat Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 bisa mengetahui jadwal pasti pencairannya.

Baca Juga: Daftar Lowongan Kerja di rekrutmenbersama.fhcibumn.id, Pilih 50 BUMN, Salah Satunya Telkom

Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA beragam. Secara umum dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Bagi peserta didik yang belum menerima bantuan PIP ini dapat mengecek penerima PIP 2022 secara berkala dengan cara berikut. Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2022:

• Buka laman pip.kemdikbud.go.id

• Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Perlu diketahui, bahwa dana PIP 2022 bisa dicabut dan batal dicairkan ke siswa SD, SMP, SMA dan SMK, jika peserta didik melanggar tiga peraturan atau kewajiban yang diberikan. Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2022:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Maka dari itu, siswa SD, SMP, SMA dan SMK jangan sampai melalaikan tiga peraturan di atas agar dana PIP 2022 bisa digunakan.

Baca Juga: Berapa Harga Terbaru Samsung Galaxy A53 5G dan A33 5G Sekarang? Ini Spesifikasi dan Keunggulannya

Berikut rincian data pencairan dan alokasi bantuan Dana PIP per 16 April 2022 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud:

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Disalurkan:

SD: 5.568.839 siswa
SMP: 3.064.013 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa

Total siswa yang sudah menerima dana PIP: 10.207.454 siswa

Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 10.207.454 siswa SD hingga SMA dan SMK.

Belum Dicairkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa

Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 7.719.854 siswa

Baca Juga: Siswa SD-SMK Penerima KJP Tahap 1 2022 Bakal Kebanjiran Rezeki, Ini Daftar Keuntungan yang Bisa Didapat

Sebagai informasi, asaran utama bantuan PIP 2022 merupakan peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang, seperti bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Demikian, ulasan mengenai seputar kelanjutan penyaluran bantuan PIP 2022 dan cara cek nama penerima untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK dapat dilakukan melalui link pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x