LINK PENDAFTARAN Sekolah Ikatan Dinas di BPS STIS, Hingga 30 April 2022, Lulus Kuliah Bisa Jadi PNS atau ASN

- 9 April 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi Mahasiswa Baru Ikatan Dinas di Politeknik Statistika (STIS).
Ilustrasi Mahasiswa Baru Ikatan Dinas di Politeknik Statistika (STIS). /STIS

Baca Juga: Ada 8 Kriteria Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang Namanya DICORET dari Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2022, Apa Saja?

1. Sehat jasmani dan rohani, yakni dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik dalam ruangan maupun di lapangan, dan bebas narkoba

2. Tidak buta warna baik total maupun parsial, untuk pengguna kaca mata atau lensa kontak minus (rabun jauh) dan atau plus (rabun dekat) dapat diberikan telenrasi dibawah ukuran 6 dioptri

3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA peminatan MIPA/IPS dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika

4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80.00 dari skala 1-100 atau 3.20 dari skala 1-4 pada ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12

5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2022

6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS

7. Tidak sedang menjalankkan ikatan dinas dengan instansi lain

8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS

9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah