Dana PIP juga ditujukan kepada:
1. Keluarga Miskin/ rentan miskin
2. Pemilik kartu keluarga sejahtera (KKS)
3. Peserta program keluarg harapan (PKH)
4. Penyandang Disabilitas
5. Yatim piatu
6. Korban bencana alam/ terkena musibah
Dilansir seputarlampung.com dari pip kemdikbud, Ada total kuota 1.829.167 untuk siswa SMK, berikut rincian penerima dana PIP yang telah disalurkan hingga bulan Maret 2022 ini.
Baca Juga: 17 Orang Meninggal Dunia akibat Miras Oplosan di India, Menambah Daftar Panjang Korban