Penerima bantuan dana pendidikan PIP sebelumnya harus memiliki KIP sebagai penanda/ identitas penerima bantuan PIP.
Dilansir seputarlampung.com dari laman resmi pip kemdikbud, berikut adalah jumlah siswa yang telah salurkan dana PIP hingga Maret 2022.
1. Jenjang SD: disalurkan 4.292.251 siswa
2. Jenjang SMP: disalurkan 2.367.643 siswa
3. Jenjang SMA: disalurkan 510.920 siswa
4. Jenjang SMK: disalurkan 622.129 siswa
Untuk besaran yang diterima oleh siswa adalah mulai dari Rp450.000 untuk siswa SD, Rp750.000 untuk siswa SMP dan Rp1.000.000 untuk siswa SMA.
Dana yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan para siswa untuk membeli keperluan sekolah ataupun lainnya yang menunjang para siswanya seperti biaya transport, uang saku, biaya kursus, biaya praktek dan uji komptensi.
Untuk mengecek nama penerima bantuan PIP dapat mengakses laman resmi berikut ini:
Klik disini untuk mengecek nama penerima PIP KLIK DI SINI
1. Masukan NISN dilaman resmi PIP
2. Masukan tanggal lahir