Jadwal Lengkap dan Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2022 bagi Lulusan SMA, MA, SMK, Ini Syaratnya

- 9 Februari 2022, 14:00 WIB
Para siswa IPDN, salah satu sekolah kedinasan yang ada di Indonesia.
Para siswa IPDN, salah satu sekolah kedinasan yang ada di Indonesia. /Instagram/@praja_ipdn

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut adalah info jadwal lengkap dan link pendaftaran sekolah kedinasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2022. Siswa SMA, MA, SMK yang akan mendaftar, sebaiknya simak syarat apa saja yang diwajibkan berikut.

Dilansir dari laman datapraja.ipdn.ac.id, jadwal dan link pendaftarn sekolah kedinasan IPDN 2022 bagi lulusan SMA, MA, dan SMK telah diumumkan.

IPDN adalah salah satu sekolah kedinasan atau sekolah ikatan dinas yang paling banyak diminati siswa lulusan SMA, MA, dan SMK. Sebab, lulusannya kelak berpeluang jadi PNS atau ASN tanpa tes CPNS lagi.

Baca Juga: Daftar Peringkat 7 SMA - SMK Swasta di Kota Malang Jawa Timur Berdasar Top 1.000 LTMPT

Melalui situs datapraja.ipdn.ac.id, IPDN telah mengumumkan jadwal seleksi penerimaan Calon Praja IPDN 2022. Berikut jadwal Pendaftaran IPDN 2022:

- Pendaftaran online (https://dikdin.bkn.go.id/): 9 April s/d 30 April 2022

- Pembuatan akun SSCASN Sekolah Kedinasan: 9 April s/d 30 April 2022

- Log in pendaftaran menggunakan NIK dan password: 9 April s/d 30 April 2022

- Pemilihan Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata dan unggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN: 9 April s/d 30 April 2022

Baca Juga: WAJIB TAHU! Ini Cara Daftar DTKS agar Dapat Bansos PKH Kemensos Tahun 2022, Hanya Perlu 2 Data Ini

- Menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran: 9 April s/d 30 April 2022.

- Verifikasi dokumen persyaratan administrasi yang sudah diunggah: 10 April s/d 3 Mei 2022

- Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan pada laman https://dikdin.bkn.go.id: 4 Mei 2022

- Melakukan pembayaran PNBP SKD sesuai kode billing bagi yang memenuhi syarat verifikasi dokumen: 15 s/d 23 Mei 2022

- Mencetak kartu ujian: 25 Mei 2022

- Pengumuman peserta SKD: 27 mei 2022

- Pelaksanaan SKD: 3 s/d 28 Juni 2022

- Pengumuman hasil SKD: 9 Juli 2022

Baca Juga: Daftar SMA Islam Terbaik di Jakarta, Skor dan Peringkat Nasional, Salah Satunya Bertaraf Internasional

- Pelaksanaan tes kesehatan tahap I: 22 s/d Juli 2022

- Pengumuman tes kesehatan tahap I: 28 Juli 2022

- Pelaksanaan tes psikologi, integritas, dan kejujuran: 12 Agustus 2022

- Pengumuman tes psikologi, integritas, dan kejujuran: 17 Agustus 2022

- Verifikasi faktual dokumen persyaratan pendaftaran dan tes kesehatan tahap II, kesamptaan, dan pemeriksaan penampilan: 23 s/d 27 Agustus 2022

- Penguumuman hasil pantukhir: 1 September 2022

- Registrasi calon praja IPDN: 7 s/d 12 September 2022

Baca Juga: Poltekkes Terbaik di Luar Pulau Jawa Versi Webometrics Tahun 2022

Melansir dari laman resmi spcp.ipdn.ac.id, berikut persyaratan umum dalam rekrutmen calon praja IPDN pada 2022:

- Warga Negara Indonesia

- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun

- Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm

Syarat khusus:

- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan

- Tidak bertindik atau memiliki bekas ditindik di telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama atau adat.

- Tidak bertato

Baca Juga: Apakah yang Dimaksud Perpindahan Panas secara Radiasi? Berikut Perbedaan Radiasi dengan Konveksi

- Tidak memakao kacamata/m ataupun lensa kontak

- Belum pernah menikah, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil dan melahirkan

- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN atau dari perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.

Persyaratan Administrasi:

1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018 s.d. 2021, dengan ketentuan:

- Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah;

- Nilai rata-rata ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.

2. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;

Baca Juga: Daftar Madrasah Negeri dan Swasta Terbaik di Jakarta, Skor dan Peringkat Nasional, Referensi PPDB 2022

3. Berdomisili minimal 1 tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;

4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2020/2021;

5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);

Baca Juga: Daftar 3 Beasiswa Terbaik Pemerintah! Nomor 3 Paling Cuan

6. Pakta Integritas;

7. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota;

8. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta 9. Alamat e-mail yang aktif;

10. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Sumber: datapraja.ipdn.ac.id, spcp.ipdn.ac.id

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: spcp.ipdn.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah