SEPUTARLAMPUNG.COM – Ingin melanjutkan studi S2 dan S3 dengan mengikuti program Beasiswa LPDP? Pastikan Anda bisa melengkapi persyaratan dokumen di bawah ini.
Dilansir Seputarlampung.com melalui Laporan Tahunan LPDP tahun 2020, mulai tahun 2010 hingga tahun 2019 penerima program beasiswa LPDP dengan kategori beasiswa regular sudah sebanyak 11.526 orang.
Keuntungan yang didapatkan ketika mengikuti program beasiswa LPDP yaitu berupa biaya pendaftaran, biaya SPP, tunjangan buku, biaya penelitian tesis, biaya seminar internasional dan biaya publikasi jurnal internasional.
Baca Juga: Bagaimana Pandangan Islam terhadap Operasi Ganti Kelamin? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Selain biaya untuk pendidikan, penerima beasiswa LPDP juga menerima biaya pendukung seperti, biaya transportasi, aplikasi visa, asuransi kesehatan, biaya hidup bulanan, biaya kedatangan, biaya keadaan darurat, dan tunjangan keluarga bagi yang ingin melanjutkan program studi S3.
Untuk mendapatkan keuntungan tersebut, calon pendaftar beasiswa LPDP regular harus melengkapi dokumen-dokumen sebagai berikut.
1.Calon pendaftar harus bersedia menandatangani surat pernyataan.
2.Dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut.
- Pendaftar untuk melanjutkan studi S2 wajib memiliki IPK pada studi sebelumnya minimal 3.00 pada skala 4, yang dibuktikan dengan transkip nilai yang asli atau telah dilegalisir.