- Lulusan dari perguruan tinggi kedinasan dalam negeri.
- Lulusan dari perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
3. Calon peserta beasiswa tidak sedang menempuh studi program magister (S2) di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri.
4. WNI yang telah menyelesaikan program studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.
5. Melampirkan surat rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja.
6. Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
7. Calon peserta beasiswa LPDP harus mengsis profil didi pada formular pendaftaran online yang bisa di buka pada link https://lpdp.kemenkeu.go.id/beasiswa/umum/beasiswa-reguler.
8. Menulis personal statement.