Cara Mudah Membuat KIP untuk Dapat Dana PIP dan BLT Anak Sekolah, Ada Bantuan hingga Rp4,4 Juta bagi SD-SMA

- 23 Januari 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi BLT Anak Sekolah.
Ilustrasi BLT Anak Sekolah. /kominfo

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anak Sekolah dan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud merupakan jenis bantuan pendidikan yang sangat dibutuhkan oleh siswa SD-SMA kurang mampu.

Perlu diketahui, BLT Anak Sekolah adalah bansos yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan miskin, yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, disabilitas, dan korban bencana alam.

Baca Juga: Daftar SMA Negeri dan Swasta Terbaik Tahun 2022 se-Kalimantan Selatan

Sementara itu, PIP juga merupakan dana bantuan pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat, dengan rentang usia 6-21 tahun.

Dana bantuan pendidikan melalui PIP merupakan program dari Kemendikbud yang diberikan setahun sekali, dengan besaran hingga Rp1 juta.

BLT Anak sekolah cair 4 kali dalam setahun dengan besaran bantuan hingga Rp4,4 juta. Untuk pencairan PIP maupun BLT Anak Sekolah, penerima wajib memiliki kartu identitas khusus yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Pencairan BLT Anak Sekolah akan disalurkan melalui bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Sedangkan PIP aka disalurkan melalui 2 bank pemerintah, yaitu BRI dan BNI.

Mengingat pencairan BLT Anak Sekolah dan PIP wajib memiliki KIP, maka bagi yang telah memiliki KIP, diharapkan dapat menjaganya dengan baik. Jangan sampai rusak atau pun hilang. Karena akan menghambat proses pencairan dana bantuan.

Baca Juga: 7 Jenis Ikan Cupang yang Menjadi Favorit di Tahun 2021, Ada yang Harganya Melebihi Motor Vario Baru

Bagaimana dengan siswa yang belum mempunyai KIP? Siswa harus segera membuat KIP melalui sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.

Namun, sebelum membuat KIP, sebaiknya siapkan dulu beberapa berkas berikut:

- Kartu Keluarga (KK)

- Akta Kelahiran

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

- Raport hasil belajar siswa

- Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

Berikut langkah mudah untuk membuat KIP :

- Siswa dapat mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Layangan Putus Jadi Trending Hastag Nomor 1 di TikTok, Ini 4 yang Populer Minggu Ini

- Apabila siswa tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

- Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

- Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mencatat dan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

- Disdik/Kemenag kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon ke penerima KIP ke Kemendikbud/Kemenag.

- Kemudian, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

- Kemendikbud/Kemenag akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP yang lolos seleksi.

- Setelah siswa memiliki KIP, bisa cek penerima BLT Anak Sekolah melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: TIDAK Punya KKS dan Kartu Indonesia Pintar Masih BISA DAFTAR KIP Kuliah, Cek Syarat dan Prediksi Jadwal 2022

Jumlah dana BLT anak sekolah yang akan didapatkan adalah:

- Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat

- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat

- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat.

Besaran dana bantuan PIP yang akan diterima siswa:

- Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun

- Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu

- Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta

Itulah cara mudah membuat KIP untuk mendapatkan BLT Anak Sekolah dan PIP Kemendikbud yang mulai cair di 2022 . Ayo, segera buat KIP-mu, jangan ditunda lagi. ***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x