PIP 2021 Sudah Ditransfer ke 12,9 Juta Siswa SD/SMA, Desember Cair Lagi? Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id

- 19 Desember 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi PIP 2021.
Ilustrasi PIP 2021. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM –  Dana Program Indonesia Pintar (PIP) telah ditransfer ke 12,9 juta siswa jenjang SD hingga SMA sederajat. Apakah akan cair lagi di bulan Desember 2021? Simak info selengkapnya.

Siswa yang belum menerima dana PIP disarankan untuk mengecek daftar nama penerima dengan cara login pip.kemdikbud.go.id. Ikuti langkah lengkapnya di bawah artikel ini.

Seperti yang kita ketahui, dana PIP sudah dicairkan kepada 12.974.641 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada 19 Desember 2021, berikut data pencairan dan alokasi bantuan PIP 2021:

Disalurkan:

SD: 7.628.482

SMP: 3.599.916

SMA: 747.107

SMK: 999.136

Total: 12.974.641 siswa

Baca Juga: PIP Kemdikbud Bakal Cair ke 5 Juta Siswa SD/SMA di Bulan Desember 2021? Pantau Namamu di pip.kemdikbud.go.id

Alokasi:

SD: 10.360.614

SMP: 4.369.968

SMA: 1.367.559

SMK: 1.829.167

Total: 17.927.308 siswa.

Bantuan PIP dialokasikan kepada hampir 18 juta siswa SD hingga SMA dan hingga saat ini baru tersalurkan kepada 12,9 juta siswa.

Dari data di atas dapat diketahui bahwa masih terdapat sekitar 5 juta kuota penerima PIP 2021 yang belum disalurkan.

Mengingat masih banyaknya siswa yang belum menerima bantuan, pencairan PIP diperkirakan masih akan berlanjut di bulan Desember 2021.

Program PIP diberikan sebagai bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: 3 Cara Mudah Aktivasi Rekening SimPel BRI/BNI untuk Cairkan Dana PIP, hanya Sampai 31 Desember 2021

Dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP adalah  Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima  secara berkala dengan cara berikut:

-          Buka laman pip.kemdikbud.go.id

-          Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

-          Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

-          Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Peringatan Keras! Patuhi 3 Syarat Mutlak Ini agar Dana PIP bagi Siswa SD-SMA Tidak Dicabut Tiba-tiba

Perlu diketahui, dana PIP hanya akan diberikan kepada golongan siswa yang menaati tiga kewajiban yang telah ditetapkan. Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2021:

  1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
  2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
  3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Maka dari itu, siswa jangan sampai melalaikan tiga peraturan di atas agar dana PIP bisa digunakan.

Demikian informasi mengenai pencairan bantuan PIP 2021. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah