UPT P4OP dan Disdik DKI Jakarta : Monitor Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2/2021 Lewat Akun Ini, Berikut LINK

- 21 November 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap 2/2021.*
Ilustrasi pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap 2/2021.* /unsplash/Mufid Majnun/

SMA/SMK : Rp420.000/bulan (biaya personal), maksimal Rp1,1 juta/bulan (tambahan untuk SPP). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp2,5 juta.

Bagi Anda yang ingin memeriksa status KJP Plus Anda, lakukan cara ini :

1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

2. Isi NIK

3. Pilih tahun penyaluran, misal '2021'

3. Pilih tahapan penyaluran, misal 'Tahap II'

4. Kemudian klik cek, nanti status KJP Plus Anda atau anak akan muncul.

Baca Juga: CEK SALDO KJP Plus Tahap 2/2021 di Sini, Dana bagi Siswa SD-SMA Segera Cair November 2021? Pantau 2 Akun Ini

Namun, jika nama Anda dinyatakan tidak terdaftar, Anda dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili atau Anda bisa melaporkannya langsung ke https://bit.ly/pusdatinjamsosdki .***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Disdik DKI Jakarta UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah