Sudah Cair ke 11,33 Juta Siswa SD - SMK, Dana PIP Gagal Ditransfer ke Rekening Milik 9 Golongan Pelajar Ini

- 20 November 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi PIP 2021.
Ilustrasi PIP 2021. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) sudah cair ke rekening BRI atau BNI milik 11,33 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK per November 2021.

Kendati demikian, ternyata dana PIP Kemdikbud gagal ditransfer ke rekening BRI atau BNI milik 9 (sembilan) golongan pelajar ini. Simak informasinya di sini.

Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, per Hari ini, 20 November 2021, sudah diberikan kepada 11,33 juta siswa SD hingga SMK.

Berikut rincian data pencairan Dana PIP per 20 November 2021 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud :

Baca Juga: INFO PIP TERBARU: Dana PIP Telah Cair ke 11,3 Juta Siswa SD-SMA, Ini Bocoran Pencairan PIP Selanjutnya

Dicairkan
SD : 6.851.121
SMP : 3.424.082
SMA : 134.996
SMK : 928.197

Total peserta didik yang sudah menerima dana PIP : 11.338.396 siswa

Belum cair
SD : 560.042
SMP : 69.342
SMA : 575.042
SMK : 45,648

Total peserta didik yang belum mendapatkan dana PIP : 1.250.074 siswa

 

Kendati demikian, ternyata Dana PIP gagal ditransfer ke rekening BNI atau BRI milik 9 golongan pelajar ini :

1. Peserta didik yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik yang tidak berasal dari dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman

Baca Juga: JANGAN SEPELEKAN Tiga Peraturan Ini jika Tidak Ingin Dana PIP Dicabut, Benarkah PIP 2021 Cair Bulan November?

4. Peserta sidik yang tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP.

Dilansir dari laman Puslapdik Kemdikbud, SK nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum melakukan aktivasi rekening.

5. Peserta didik yang tidak memiliki SK Pemberian PIP.

SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya. Dimana  dana PIP tersebut akan segera ditransfer ke rekening siswa yang bersangkutan.

6. Peserta didik yang tidak menjaga dan menyimpan KIP dengan baik.

Pasalnya, setiap peserta didik hanya berhak memiliki 1 (satu) KIP.

7. Peserta didik yang ketahuan menggunakan dana manfaat PIP untuk keperluan yang tidak relevan dengan pendidikan yang sedang ditempuh.

8. Peserta didik yang  putus sekolah atau tetap bersekolah namun tidak belajar dengan rajin, disiplin, serta tekun.

9. Peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening PIP.

Baca Juga: CEK ATM BRI dan BNI: PIP 2021 Bakal Cair Lagi ke 560.042 Pelajar SD, Pantau PIP Cair November 2021 di Sini

Berikut cara cek daftar 11,33 juta peserta didik yang sudah mendapatkan PIP :

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Adapun, sama seperti pencairan dana PIP tahap sebelumnya, penyaluran bantuan dana pendidikan ini diberikan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) BNI atau BRI.

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Baca Juga: Cek ATM BRI! PIP Sudah Cair ke 11, 3 Juta Siswa SD-SMA, Kapan Sisa Kuota PIP Dicairkan kembali November 2021?

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Demikian informasi terbaru terkait pencairan dana PIP Kemdikbud kepada 11,33 juta siswa SD hingga SMK dan 9 golongan siswa yang gagal menerima dana PIP.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah