SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 akan segera ditransfer November 2021? Periksa notifikasi di HP, pastikan KJP Plus tahap 2 sudah cair. Simak informasi selengkapnya.
Pencairan dana bantuan KJP Plus bagi pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK kurang mampu kini akan memasuki pencairan tahap kedua.
Sebelumnya pencairan dana KJP Plus tahap 1 sudah dilakukan, namun untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan KJP Plus kepada siswa yang belum menerima pada pencairan sebelumnya maka dilakukanlah pencairan KJP Plus tahap 2.
Penyaluran dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 ini diperkirakan akan mulai cair pada akhir November ini.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 untuk melanjutkan proses pencairan dana KJP Plus bagi siswa yang dikategorikan tidak mampu.
Dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 untuk siswa SD hingga SMA ini terdapat beberapa mekanisme yang dilakukan, meliputi:
· 13 – 25 September 2021
Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah