UPDATE: Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP Sampaikan Info Pencairan Dana KJP Plus dan KJMU Tahap 2 November 2021

- 17 November 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi pelajar/mahasiswa yang layak menerima KJP Plus dan KJMU Tahap 2/2021.*
Ilustrasi pelajar/mahasiswa yang layak menerima KJP Plus dan KJMU Tahap 2/2021.* /Instagram/@upt.p4op

Namun, jika dilihat dari November yang sebentar lagi akan mendekati akhir bulan, kemungkinan dana bantuan periode November akan mulai cair dalam waktu dekat atau minggu terakhir November.

Bagi peserta didik atau siswa yang ingin mengetahui apakah namanya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus atau KJMU Tahap 2/2021, dapat mengecek melalui laman web KJP Jakarta dengan cara :

Baca Juga: UPT P4OP : Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2/2021 Masih dalam Proses, 7 Golongan Siswa Ini Dicoret dari Daftar

1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id

2. Isi NIK

3. Pilih tahun penyaluran

3. Pilih tahapan penyaluran

4. Kemudian klik cek

Jika siswa telah memenuhi semua persyaratan, tetapi belum menerima dana bantuan dari KJP Plus, dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Selain itu, siswa juga bisa mencari informasi melalui link https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah