Namun, jika dilihat dari November yang sebentar lagi akan mendekati akhir bulan, kemungkinan dana bantuan periode November akan mulai cair dalam waktu dekat atau minggu terakhir November.
Bagi peserta didik atau siswa yang ingin mengetahui apakah namanya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus atau KJMU Tahap 2/2021, dapat mengecek melalui laman web KJP Jakarta dengan cara :
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran
3. Pilih tahapan penyaluran
4. Kemudian klik cek
Jika siswa telah memenuhi semua persyaratan, tetapi belum menerima dana bantuan dari KJP Plus, dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.
Selain itu, siswa juga bisa mencari informasi melalui link https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.