SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud telah disalurkan kepada sekitar 11,54 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK per November 2021.
Jika nama siswa tidak terdaftar namun sudah merasa memenuhi syarat, bisa melaporkannya dengan 5 (lima) cara mudah ini. Simak penjelasannya!
Perlu diketahui, dilansir dari laman PIP Kemdikbud per 4 November 2021, pencairan dana bantuan pendidikan ini telah usai diberikan kepada 11,54 juta siswa.
Dimana pencairan dana PIP kepada siswa SD dan SMP telah tuntas 100% dilakukan. Sedangkan pencairan dana PIP Kemdikbud bagi siswa SMA dan SMK masih menyisakan kuota sebanyak 73.097.
Berikut rincian data pencairan Dana PIP per 4 November 2021 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud :
Baca Juga: Jawaban Kelas 2 Tema 4 Halaman 125 126 127 Subtema 3 Pembelajaran 3: Isilah Teka-Teki Silang!
Dicairkan
SD : 6.851.121 (100 %)
SMP : 3.424.082 (100 %)
SMA : 547.593 (95,23 %)
SMK : 725.163 (94,08 %)
Total peserta didik yang sudah menerima dana PIP : 11.547.959 siswa
Belum cair
SD : 100 %
SMP : 100 %
SMA : 27,449 (4,77 %)
SMK : 45,648 (5,92 %)