WASPADA! 2 Hari Lagi Dana PIP Kemendikbud 2021 Hangus jika Siswa SD-SMA Lupa Lakukan Kewajiban Ini

- 28 Oktober 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi PIP
Ilustrasi PIP /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2021 bisa hangus jika siswa SD hingga SMA tidak segera melakukan kewajibannya sebelum 31 Oktober 2021 ini.

Bagi siswa SD hingga SMA yang telah ditetapkan sebagai penerima dana bantuan pendidikan PIP Kemendikbud 2021, hendaknya segera melakukan aktivasi rekening BRI/BNI SimPel.

Sebab, jika siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat sampai lupa atau belum melakukan aktivasi rekeningnya, maka dipastikan dana bantuan PIP Kemendikbud 2021 bisa hangus.

Aktivasi rekening ini harus dilakukan sebelum 31 Oktober 2021. Artinya, siswa SD hingga SMA hanya punya waktu 2 hari lagi untuk mengaktivasi rekening mereka.

Baca Juga: Cara Mudah Aktivasi Rekening BRI,BNI,BTN, dan Mandiri untuk Cairkan Dana BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 5

Hal ini merujuk pada pemberitahuan yang disampaikan melalui laman Dispendik Surabaya, di mana disebutkan siswa penerima PIP wajib melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di 2 Bank Himbara yakni BRI dan BNI sebelum 31 Oktober 2021.

Dari data yang didapat di laman PIP Kemendikbud, hingga hari ini, 28 Oktober 2021, penyaluran dana PIP masih menyisakan kuota sekitar 681 ribu siswa.

Lantas, bagaimana cara untuk aktivasi rekening BRI SimPel bagi penerima bantuan PIP? Berikut ulasannya.

Perlu diketahui, yang perlu melakukan aktivasi rekening SimPel adalah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP atau penerima yang mengganti rekening.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemdikbud Dispendik Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah