Saat ini masih dalam proses persiapan pencairan dana KJP Plus Tahap I/2021 untuk jenjang SMP, kemudian pencairan KJP Plus akan dilakukan secara bertahap. Setelah itu, dilanjutkan pencairan KJP Plus Tahap 1 periode 6 ke jenjang SMA dan SMK.
Apabila mengacu pada pencairan dana KJP Plus tahap 1 bulan September 2021 lalu yang juga dilakukan secara bertahap, pencairan dana KJP Plus Oktober diperkirakan akan dilakukan terlebih dahulu untuk siswa SD yakni dimulai tanggal 14 Oktober, kemudian SMP sederajat mulai tanggal 21 Oktober 2021 dan SMA sederajat mulai tanggal 28 Oktober 2021.
Baca Juga: FREE PRIMOGEMS! Kumpulan Redeem CodeGenshin Impact (GI) 21 Oktober 2021, Begini Cara Klaim Hadiah
Artinya, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 Oktober 2021 untuk jenjang SMP diperkirakan dimulai 21 Oktober, kemudian dilanjutkan jenjang SMA, dan SMK pada 28 Oktober 2021.
Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak UPT P40P atau Disdik DKI Jakarta terkait lanjutan jadwal tanggal pasti pencairan untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap I/2021 adalah :
Siswa/Siswi Jenjang SD/MI/SLB : Rp250.000
Siswa/Siswi Jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000
Siswa/Siswi Jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000
Siswa/Siswi Jenjang SMK sebesar Rp450.000
Siswa/Siswi Jenjang PKBM sebesar Rp300.000
Siswa/Siswi Jenjang LKP sebesar Rp1,8 juta/semester
Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) menjadi salah satu bantuan yang paling dinanti masyarakat Jakarta, sebab dengan dana tersebut siswa dapat menggunakan untuk kebutuhan perlengkapan sekolah dan biaya lainnya sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Berikut cara memantau atau memonitor masuknya saldo KJP Plus dengan JakOne Mobile: