SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar bahagia datang bagi para siswa mulai dari jenjang SD, SMP. dan SMA.
Pemerintah DKI Jakarta kembali mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK pada Oktober 2021.
Tahukah Anda, selain mendapatkan sejumlah uang siswa penerima KJP Plus ternyata meraih keuntungan lainnya. Apa sajakah? Simak informasi berikut.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.
Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus tersebut dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.
Selain itu, program ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 bulan Oktober sudah dimulai tanggal 14 Oktober 2021.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 14 Oktober 2021 untuk jenjang SD Sederajat. Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” dikutip Seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP pada Kamis, 14 Oktober 2021.