Sudah Cek Saldo? KJP Plus Tahap 1/2021 Sudah Cair, Selain Uang Ini Keuntungan Lain yang Didapat Siswa Penerima

- 18 Oktober 2021, 06:25 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Daana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 pada Oktober 2021 sudah mulai dicairkan secara bertahap. Siswa penerima dapat mengecek saldonya di Bank DKI.

Selain mendapatkan dana, siswa penerima dari SD-SMA juga bisa mendapatkan sejumlah keuntungan. Apa saja keuntungan siswa penerima dana KJP Plus? Simak informasi berikut.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.

Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus tersebut dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.

Baca Juga: SELAMAT! Indonesia Juara Thomas Cup 2020 Setelah 19 Tahun Berlalu, Catat Sejarah 14 Kali Juara Dunia

Selain itu, program ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 bulan Oktober sudah dimulai tanggal 14 Oktober 2021.

 “Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 14 Oktober 2021 untuk jenjang SD Sederajat. Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” dikutip Seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Baca Juga: Anime 'Cells at Work' Bakal Hadir di NET TV, Berikut Sinopsis dan Jadwal Tayangnya

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah