KAPAN KJP Plus SD-SMP Tahap 1/2021 Oktober akan Cair? Monitor Saldo Bank DKI Lewat Langkah Mudah Ini

- 16 Oktober 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar bahagia datang bagi para siswa-siswi SD, SMP, SMA, dan SMK di Provinsi DKI Jakarta.

Akhirnya pencairan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap 1 tahun 2021 bulan Oktober bagi siswa jenjang SD hingga SMA sudah dimulai pada 14 Oktober 2021 lalu.

Pencairan dana KJP Plus tahap 1 Oktober tersebut akan dilakukan secara bertahap. Lantas kapan jadwal pencairan KJP Plus khusus untuk siswa SD dan SMP? Simak informasi di bawah ini.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.

Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus tersebut dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.

Baca Juga: Inilah Daftar Nama Peserta Lulus Seleksi Tahap 1 PT KAI 2021, Akses LINK Nama, Jadwal, Lokasi dan Syarat Tes

Selain itu, program ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

UPT P4OP telah mengumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 bulan Oktober sudah dimulai tanggal 14 Oktober 2021.

 “Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 14 Oktober 2021 untuk jenjang SD Sederajat. Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” dikutip Seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Jika mengacu pada pencairan dana KJP Plus tahap 1 bulan September 2021 lalu yang juga dilakukan secara bertahap, pencairan dana KJP Plus ini diperkirakan akan dilakukan terlebih dahulu untuk siswa SD yakni dimulai tanggal 14 Oktober, kemudian SMP sederajat mulai tanggal 21 Oktober 2021 dan SMA sederajat mulai tanggal 28 Oktober 2021.

Baca Juga: Terbaru, Download 100 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda, Kamis, 28 Oktober 2021, Pilih Quotes dan Desain Twibbon

Bagi siswa-siswi SD, SMP, SMA dan SMK yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 1 dapat mengecek saldo ATM Bank DKI melalui 2 cara berikut.

Cara mengecek saldo KJP Plus melalui ATM Bank DKI:

  1. Datangi ATM Bank DKI lalu masukkan kartu KJP
  2. Kemudian masukkan PIN KJP
  3. Lalu pilih menu informasi saldo
  4. Setelah itu layar ATM akan menampilkan saldo yang terdapat dalam kartu KJP
  5. Jika sudah terisi saldo, Anda pun dapat langsung mencairkan dana lewat ATM tersebut.

Cara mengecek saldo lewat aplikasi JakOne Mobile:

  1. Buka aplikasi JakOne Mobile
  2. Tekan tombol menu
  3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
  4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
  5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan
  6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus. 

Baca Juga: Dituding Memuat Konten 'Ilegal', Otoritas China Minta Apple Hapus Aplikasi Quran Paling Populer di Dunia

Setelah itu, informasi mengenai saldo dapat diperiksa dengan menggunakan aplikasi tersebut.

Ketika dana telah masuk maka dana tersebut dapat langsung digunakan oleh siswa untuk membeli keperluan sekolah.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram JakOne Mobile UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah