PERHATIKAN! 3 Tipe Siswa Ini Dipastikan Tidak akan Dapat PIP Oktober 2021, Apa Saja? Berikut Update Pencairan

- 13 Oktober 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi pelajar yang layak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Ilustrasi pelajar yang layak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) /aditiotantra/pixabay

Sekedar informasi, besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA pun beragam. Secara umum dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA. Berikut rinciannya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Kendati demikian dana di atas tidak akan Anda dapatkan jika anda termasuk ke 3 golongan siswa ini. Berikut peserta didik yang tidak akan menerima dana PIP 2021:

1. Siswa yang tidak menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. Siswa yang tidak menggunakan dana untuk keperluan yang relevan;
3. Siswa putus sekolah.

Demikian informasi mengenai pencairan dana PIP 2021 yang akan dilakukan ke sejumlah siswa di bulan Oktober. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah