SEPUTARLAMPUNG.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan segera menyalurkan dana KJP Plus Tahap 1/2021 pada 12 Oktober 2021? Simak informasinya di sini.
Seperti diketahui, Disdik DKI Jakarta akan segera menyalurkan dana KJP Plus Tahap 1/2021 periode 6 pada Oktober 2021.
Hal itu disampaikan oleh Disdik DKI Jakarta melalui unggahan di akun Instagram resminya @disdikdki.
Disdik menyampaikan bahwa penyaluran dana KJP Plus Tahap 1/2021 dilakukan sejak Mei 2021 hingga Oktober 2021.
Artinya, masih 1 (satu) kali pencairan lagi bagi peserta didik yang lolos sebagai penerima KJP Plus Tahap 1/2021 untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan ini.
Adapun di sisi lain, melalui akun Instagram resminya @upt.p4op, UPT P4OP penyaluran dana KJP Plus Tahap 1/2021 pada Oktober 2021 masih dalam tahap proses pencairan oleh Bank DKI.
"Silahkan melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui aplikasi JakOne Mobile untuk memonitor percairannya," tulis @upt.p4op pada Selasa, 6 Oktober 2021 di kolom Instagramnya.
Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap I/2021 adalah :