5 Hari Lagi: KJP Plus Tahap 1 SD-SMK Diperkirakan Cair, Oktober 2021? Inilah Daftar Siswa Terbaru Penerima KJP

- 9 Oktober 2021, 10:00 WIB
Prediksi tanggal pencairan KJP Plus.
Prediksi tanggal pencairan KJP Plus. /Instagram/@disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – KJP Plus Tahap 1 jenjang SD SMP, SMA dan SMK diperkirakan akan cari dalam waktu 5 hari lagi, yakni dimulai 14 Oktober 2021? Berikut Penjelasan lengkapnya di sini.

Pasalnya, orang tua murid tengah menunggu kapan pencairan KJP Plus Tahap 1 segera dicairkan pemerintah pada bulan Oktober 2021, sebab dana bantuan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan sekolah, seperti membeli perlengkapan sekolah dan sebagainya.

Dana KJP Plus disalurkan secara bertahap dimulai dari jenjang SD, SMP, kemudian SMA dan SMK, biasanya akan cair di pertengahan bulan dan Disdik DKI Jakarta atau UPT P4OP akan mengumumkan secara jelas terkait jadwal pencairan KJP Plus.
 
Berikut siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dipastikan bisa menerima dana bantuan KJP Plus tahap 1 dari DKI Jakarta, yakni:

1.  Terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2.  Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
3. Siswa merupakan warga DKI Jakarta dan  berdomisili di DKI JAKARTA.
4. Siswa dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan 
 

Setelah Mendapatkan konfirmasi dari  salah satu Kantor Layanan Bank DKI, Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar harus didampingi oleh orang tua/wali siswa dapat mengambil Kartu Jakarta Pintar agar bisa segera menerima dana bantuan tersebut dengan besaran yang berbeda setiap jenjang pendidikan, dengan syarat, antara lain wajib membawa, sebagaiman dikutip Seputarlampung.com dari bankdki.co.id, yakni:

• Kartu Keluarga dari siswa yang bersangkutan
• Surat Keterangan dari pihak sekolah, bahwa mengambil dana KJP  merupakan orang tua/wali dari siswa penerima dana KJP
• Kartu Tanda Penduduk Orangtua/wali dari siswa penerima KJP
• Untuk Siswa Setingkat Sekolah Menengah Atas dapat menunjukkan Kartu
Pelajar/Kartu Tanda Penduduk
• Mengisi Formulir Pembukaan Rekening

Dilansir Seputarlampung.com dari laman Instagram @upt.p4op, pihak UPT P40P menyampaikan informasi resmi terkait kelanjutan KJP Plus tahap 1, yakni:

“Kjp.kpn y turun,” @ sulaiman.hendri

“@sulaiman.hendri Selamat siang. Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Oktober saat ini masih dalam proses pencairan oleh Bank DKI. Silahkan melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui aplikasi JakOne Mobile untuk memonitor pencairannya,” @ upt.p4op

Artinya, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 kembali dilakukan pada Oktober 2021 dan saat ini  penyaluran dana KJP Plus dilakukan sudah sebanyak 6 kali pencairan. 
 

"Bagi siswa kelas XII yang sudah lulus tahun 2021 dan terdaftar KJP Plus Tahap I Tahun 2021 maka dana KJP Plus nya akan dicairkan bulan Mei - Oktober 2021," tulis akun @upt.p4op menjawab pertanyaan akun @natalea.cmbk terkait proses tutup buku tabungan bagi siswa SMA yang sudah lulus.

Sebelumnya pencairan dana KJP Plus Tahap 1 sudah disalurkan  secara bertahap kepada 859.486 siswa SD, SMP, SMA/SMK sejak Mei 2021, yakni periode 1 pada 11 Mei 2021, periode 2 pada 11 Juni 2021, periode  3 pada 16 Juli 2021, periode 4 pada 13 Agustus 2021, periode 5 pada 14 September 2021.

Dilansir seputarlampung.com dari Akun media sosial Instagram @disdikdki pengumuman pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 bulan September akan dilaksanakan bertahap mulai 14 September 2021.

Artinya, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 Oktober diprediksi akan dicairkan pada 14 Oktober 2021, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak UPT P40P atau Disdik DKI Jakarta terkait tanggal pasti pencairan.

Cek terlebih dahulu di sini, apakah Anda termasuk kedalam siswa sebagai penerima KJP Plus tahun 2021. Berikut langkah-langkahnya, yakni: 
 

1. Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id
2. Selanjutnya, masukkan  nomor NIK siswa.
3. Berikutnya,  pilih tahap dan tahun
4. Terakhir, klik Cek.

Itulah informasi terkini terkait perkiraan pencairan dana KJP Plus  SD SMP SMA SMK Tahap 1 yang diprediksi akan cari dalam waktu 5 hari lagi, yakni dimulai pada 14 Oktober 2021. Simak perkembangan info pencairan KJP Plus tahap 1 di laman kjp.jakarta.go.id atau langsung pantau media sosial UPT P40P atau Disdik DKI Jakarta.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah