SEPUTARLAMPUNG.COM - Penetapan dana final siswa penerima KJP Plus Tahap 2/2021 akan segera berakhir pada 13 Oktober 2021 atau sekitar 5 hari lagi. Benarkah dananya baru akan cair pada 18 November 2021? Simak daftar penerimanya di sini.
Seperti diketahui, usai melakukan pendataan calon penerima KJP Plus Tahap 2/2021 pada 13 September 2021 hingga 25 September 2021, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mulai mengumumkan atau menetapkan data final siswa penerima KJP Plus Tahap 2/2021 sejak 1 Oktober 2021 hingga 13 Oktober 2021.
Nantinya, para siswa yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 bisa mendapatkan bantuan dana pendidikan maksimal Rp10 juta yang uangnya akan dicairkan melalui Bank DKI.
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 bisa mengeceknya dengan cara berikut :
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran, misal '2021'
3. Pilih tahapan penyaluran, misal 'Tahap II'