Cara Mudah Mendapatkan KIP untuk Cairkan BLT Anak Sekolah hingga Rp4,4 Juta, Simak Ketentuan di Sini

- 7 Oktober 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi pencairan BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta pada Oktober 2021.*
Ilustrasi pencairan BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta pada Oktober 2021.* /Tangkap Layar Instagram @indonesiabaik.id.*

Bagaimana dengan siswa yang belum mempunyai KIP? Siswa harus segera membuat KIP melalui sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.

Baca Juga: Bocoran Little Mom Episode 7, Keenan Ungkapkan Perasaan ke Naura? Dapatkan Link Streaming Episode 1-7 di Sini

Namun, sebelum membuat KIP, sebaiknya siapkan dulu beberapa berkas berikut:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Raport hasil belajar siswa
  • Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

Berikut langkah mudah untuk membuat KIP :

Siswa dapat mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apabila siswa tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Baca Juga: Proses Penyaluran Energi Listrik yang Dihasilkan oleh Pembangkit Mikrohidro, Kelas 6 Tema 4 Halaman 27 28

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mencatat dan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

Disdik/Kemenag kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon ke penerima KIP ke Kemendikbud/Kemenag.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah