PIP Siswa SD – SMA Masih Cair di Bulan Oktober? Berikut Update Pencairan PIP Tahun 2021, Cek Penerima di Sini

- 7 Oktober 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi PIP 2021.
Ilustrasi PIP 2021. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 siswa jenjang SD hingga SMA masih cair di bulan Oktober 2021? Simak informasi di bawah ini.

PIP sendiri merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bantuan ini diselenggarakan oleh tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Sampai saat ini dana bantuan PIP 2021 untuk jenjang SD hingga SMA telah diberikan kepada lebih dari 10 juta siswa di Indonesia.

Sasaran utama bantuan PIP ini adalah peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Baca Juga: Sudah Ditetapkan Tapi BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Tidak Ada Tanda Tersalurkan, Apa Penyebabnya? Ini Kata Kemnaker

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian pencairan dana PIP per tanggal untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK per tanggal 30 September 2021:

SD : 6.249.710
SMP : 3.063.073
SMA : 545.158
SMK : 682.613

Total : 10.540.554 siswa.

Namun ternyata pencairan PIP ini masih belum dilakukan kepada sekitar 267 ribu siswa jenjang SD hingga SMA. Berikut rinciannya:

SD : 154.248
SMP : 47.707
SMA : 21.256
SMK : 44.110

Total : 267.321 siswa.

Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA pun beragam. Secara umum dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA. Berikut rinciannya:

  1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
  2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
  3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Baca Juga: Penanam Teh, Pelaut, Petani, Nelayan serta Dampaknya Bagi Masyarakat dan Pekerja, Tema 4 Kelas 4 Halaman 5

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bagi siswa SD hingga SMA yang belum menerima bantuan PIP ini tidak perlu khawatir.

Sehubungan dengan masih adanya kuota pelajar yang belum menerima PIP, maka besar kemungkinan pencairan bantuan ini masih akan terus dilakukan di bulan Oktober 2021 ini.

Bagi pelajar yang belum menerima bantuan PIP ini dapat mengecek penerima PIP 2021 secara berkala dengan cara berikut. Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2021 :

-          Buka laman pip.kemdikbud.go.id

-          Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

-          Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

-          Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah