SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyaluran dana KJP Plus Tahap 1/2021 kembali dilakukan pada Oktober 2021. Artinya, penyaluran dana pendidikan ini diberikan dalam 6 tahap atau 6 kali pencairan.
Hal tersebut disampaikan oleh UPT P40P melalui jawaban di akun Instagram resminya @upt.p4op seperti yang dilansir seputarlampung.com pada Kamis, 7 Oktober 2021.
"Bagi siswa kelas XII yang sudah lulus tahun 2021 dan terdaftar KJP Plus Tahap I Tahun 2021 maka dana KJP Plus nya akan dicairkan bulan Mei - Oktober 2021," tulis akun @upt.p4op menjawab pertanyaan akun @natalea.cmbk terkait proses tutup buku tabungan bagi siswa SMA yang sudah lulus.
Menilik keterangan tersebut maka artinya penyaluran KJP Plus Tahap 1/2021 belum berakhir pada 14 September 2021.
Hal itu diperkuat dengan jawaban UPT P40P kepada akun @muhammadridwan2768, yang menyatakan bahwa saat ini pencairan dana KJP Plus Tahap I/2021 pada Oktober 2021 masih dalam proses penyaluran oleh Bank DKI.
"Silahkan melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui aplikasi JakOne Mobile untuk memonitor percairannya," tulis @upt.p4op pada Selasa, 6 Oktober 2021 di kolom Instagramnya.
Seperti diketahui, sebelumnya pencairan dana KJP Plus Tahap 1/2021 sudah diberikan secara bertahap kepada 859.486 siswa SD, SMP, SMA/SMK sejak Mei 2021.
Berikut skema penyaluran KJP Plus Tahap 1/2021: