- Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI
- Scroll ke bawah dan isi kolom 'Cari Penerima PIP'
- Isi NISN dan Nama Ibu Kandung yang tersedia di kolom tersebut
- Lalu klik 'Cari'
Itulah syarat dan tata cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa atau pelajar kurang mampu sebagai salah satu syarat mendapat bantuan PIP dari Kemendikbud atau BLT anak sekolah dari Kemensos.***