Apa Tanda Dana PIP Jenjang SD, SMP, SMA/SMK Cair ke Rekening, Oktober 2021? Ini Informasi Terakhir Puslapdik

- 6 Oktober 2021, 09:20 WIB
Ilustrasi PIP 2021.
Ilustrasi PIP 2021. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/
  1. Seleksi penerima manfaat PIP dimulai dari pemadanan data antara data dari DTKS dan Dapodik.
  2. Dari pemadanan data tersebut, Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi terkait kelengkapan data dan kelogisannya sebelum dibuat SK Nominasi Penerima PIP.
  3. Pada tahap berikutnya, Puslapdik dan bank penyalur juga melakukan verifikasi dan validasi terkait rekening penerima yang sudah diaktivasi.
  4. Selanjutnya, Puslapdik menerbitkan SK Pemberian PIP untuk kemudian melakukan transfer dana.

Hal tersebut dilakukan pada calon penerima PIP dari usulan dinas pendidikan yang mana dinas pendidikan mengusulkan calon penerima PIP melalui aplikasi Sipintar, kemudian sekolah mengecek apakah status layak PIP peserta didik melalui Dapodik, setelah layak baru ditandai.

Selanjutnya, nama peserta didik yang telah ditandai sebagai calon penerima PIP akan muncul di Sipintar  untuk di verifikasi dan validasi oleh dinas pendidikan, selanjutnya nama tersebut  diusulkan sebagai calon penerima PIP kepada Puslapdik.

Baca Juga: Hanya Cair melalui BRI dan BNI, Siswa SD - SMA Segera Cek Namamu pip.kemdikbud.go.id, Masih Ada 267 Ribu Kuota

Berikut tanda Dana PIP 2021 sudah bisa di cairkan, lengkapi syarat berikut, sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari laman smpn26kotabekasi.sch.id, di antaranya:

1. Siswa yang bersangkutan mendatangi sekolah bersangkutan untuk mendapatkan surat keterangan lalu menyetorkan ke bank.

2. Apabila sudah  dicairkan di bank, Buku tabungan halaman depan dan halaman kedua beserta Kartu Keluarga di Foto Copy satu rangkap dan diserahkan ke sekolah untuk di proses penginputan konfirmasi Sipintar.
Dengan demikian, siswa maupun orang tua diharapkan setelah  pencairan di bank selesai, segera, laporkan ke sekolah dikarenakan jika tidak melaporkan akan terkendala di pencairan tahap selanjutnya.

Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2021 :

1. Buka link pip.kemdikbud.go.id
2. Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
3. Berikutnya, masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
4. Klik cari, lalu informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Demikian, informasi terbaru terkait kelanjutan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahap selanjutnya yang kabarnya saat ini masih dalam tahap  penetapan, kemudian aktivasi rekening sampai September 2021 dan terakhir akan diinfokan pencairan.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x