Lihat Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 untuk Siswa SD, SMP, SMA, SMK di Sini, Begini Cara Cek Saldo Masuk

- 2 Oktober 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

Akan tetapi, jika mengacu dari proses pendataan yang tertera di atas, maka pencairan akan dilakukan setelah data final penerima sudah ditetapkan yakni mulai tanggal 14 Oktober 2021.

Hal itu juga diperkuat dengan pencairan dana KJP Plus tahap 1 yang disalurkan di tanggal yang sama yakni pada 14 September lalu.

Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Untuk siswa-siswi SD hingga SMA segera cek nama data penerima Anda dengan cara berikut untuk mengetahui apakah Anda ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 2 atau tidak. Berikut caranya:

Baca Juga: Bocoran Little Mom Episodes 7 Jumat, 8 Oktober 2021: Naura Bocorkan Rahasia Kehamilannya agar Keenan Menjauh?

  1. Buka LINK INI
  2. Kemudian Isi NIK
  3. Pilih tahun dan tahap penyaluran
  4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Sekedar informasi, berikut ini cara cek saldo Kartu Jakarta Pintar melalui ATM Bank DKI:

  1. Datangi ATM Bank DKI lalu masukkan kartu KJP
  2. Kemudian masukkan PIN KJP
  3. Lalu pilih menu informasi saldo
  4. Setelah itu layar ATM akan menampilkan saldo yang terdapat dalam kartu KJP.

Baca Juga: Download Link Twibbon Hari Batik Nasional dengan Berbagai Ucapan Menarik, Sabtu 2 Oktober 2021 di Sini!

Setelah itu pun informasi mengenai saldo dapat dilakukan menggunakan aplikasi tersebut.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah