SEPUTARLAMPUNG.COM – Kunci jawaban Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Kelas 5 SD/MI Tema 2 tentang Udara Bersih bagi Kesehatan di bawah ini diharapkan dapat membantu orang tua dan guru dalam mengoreksi jawaban siswa.
Pada Tema 2 ini siswa akan belajar Subtema 2 Pembelajaran 6 dengan judul Pentingnya Udara Bersih bagi Kesehatan.
Materi yang dijabarkan yaitu menuliskan hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai peserta musyawarah.
Pada masing-masing materi tersebut disajikan pertanyaan dan soal yang harus dijawab siswa.
Berikut Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 5 Subtema 2 Pembelajaran 6 Halaman 89 :
Baca Juga: Pulau Pahawang Lampung, Destinasi Wisata Terpopuler yang Tawarkan Surga Bawah Laut Menakjubkan
Ayo Berdiskusi (Halaman 89)
Diskusikanlah hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai peserta musyawarah. Tulislah hasil diskusi dengan jelas dan singkat.
Jawaban:
Hak peserta musyawarah:
– Memberikan saran dan kritik
– Peserta berhak menyampaikan pendapat
– Menyetujui atau menolak pendapat orang lain
– Mendapat perlakuan yang sama dalam berpendapat
– Peserta berhak didengarkan pendapatnya.
Kewajiban kewajiban peserta musyawarah :
– Kewajiban menghormati perbedaan pendapat
– Kewajiban menghargai pendapat orang lain
– Kewajiban peserta melaksanakan keputusan musyawarah dengan penuh tanggung jawab
Baca Juga: Apa Bahan yang Baik untuk Membuat Daun Jendela? Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 3 SD Halaman 53
– Kewajiban tidak memperkeruh suasana musyawarah
– Kewajiban mentaati tata tertib musyawarah
Tanggungjawab peserta musyawarah :
– Mematuhi dan melaksanakan hasil keputusan bersama
– Menjaga ketertiban selama pelaksanaan musyawarah
– Mempertanggungjawabkan keputusan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.
– Mengutamakan kepentingan umum dan menghargai pendapat orang lain.
– Pengambilan keputusan untuk kebaikan bersama.
*) Disclaimer : Pembahasan dan kunci jawaban dalam artikel ini hanya merupakan panduan bagi orang tua dalam mendampingi putra-putrinya belajar di rumah.
**) Penulis merupakan alumnus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) dan memiliki pengalaman mengajar di lembaga privat mulai dari SD sampai SMA.***