Arti dan Makna Sang Saka Merah Putih sebagai Bendera Nasional Indonesia, Materi Jawaban Tema 2 Kelas 6

- 11 September 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi Bendera Merah Putih.*
Ilustrasi Bendera Merah Putih.* /Pixabay/ibrahimismail

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini ulasan materi Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Kelas 6 SD/MI Tema 2 Persatuan dalam Perbedaan. Kali ini kita akan mengulas mengenai arti dan makna sang saka merah putih sebagai bendera nasional indonesia.

Materi ini ada pada Tema 2 Subtema 3 Pembelajaran 3 Bersatu Kita Teguh Halaman 120. Adik-adik apabila sudah mencoba dan mengalami kesulitan, dapat meminta bantuan dengan orang tua, kakak atau yang bisa mengarahkan agar dapat memahami pembahasan ini.

Manfaat mempelajari materi ini bagi siswa yang bisa mereka praktikkan dalam kehidupan sehari-hari dengan mempelajari materi tentang arti dan makna sang saka merah putih sebagai bendera nasional Indonesia, siswa tak hanya mengetahui bahwa sang saka merah putih merupakan bendera nasional Indonesia namun juga memahami arti dan makna penting yang terkandung di dalam warna bendera tersebut.

Bahasan materi dalam artikel ini diulas Oleh Aulia Rachma Dinantika S.Pd, Alumnus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung.

Baca Juga: BSU Pemilik BCA/Swasta Belum Cair? Ini Tanda Anda Pasti Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Tahap 3, 4, 5 Rp1 Juta !

Berikut ini materi kunci jawaban untuk menjadi referensi serta tambahan pemahaman mengenai arti dan makna sang saka merah putih sebagai bendera nasional indonesia.

Ayo Membaca (Halaman 120)

Persatuan dapat membawa kebaikan. Begitu pula dalam belajar. Kamu akan bekerja sama dengan temanmu agar tulisanmu dapat lebih baik.

Bacalah teks berikut!

Sang Saka Merah Putih merupakan sebutan bagi bendera nasional Indonesia. Warna merah putih memiliki makna. Merah berarti berani, dan putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya sangat penting, dan saling melengkapi.

Bendera pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno, pada tahun 1944. Bahan bendera terbuat dari katun Jepang dengan ukuran 276 cm × 200 cm. Sejak tahun 1946 sampai dengan 1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada setiap hari ulang tahun Kemerdekaan RI.

Karena usianya yang sudah tua, Sang Saka Merah Putih terakhir tersebut kali berkibar pada tahun 1969. Bendera disimpan di Museum Nasional. Pemerintah kemudian membuat bendera duplikat dengan ukuran 300 cm × 200 cm.

Baca Juga: Cek Perkiraan Jadwal PKH dan BPNT Tahap Selanjutnya, Kapan Bansos BST Cair Lagi ke KPM, September 2021?

Isilah peta pikiran berdasarkan bacaan tersebut!

Jawaban:

Apa yang dimaksud dengan Sang Saka Merah Putih?

Sang Saka Merah Putih merupakan sebutan bagi bendera nasional Indonesia.

Mengapa bendera tersebut memiliki warna merah dan putih?

Merah berarti berani, dan putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia.

Siapa yang membuat bendera pusaka tersebut?

Bendera pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno

Bagaimana bendera pusaka tersebut dibuat?

Bahan bendera terbuat dari katun Jepang dengan ukuran 276 cm × 200cm.

Di Mana bendera itu disimpan?

Bendera disimpan di Museum Nasional

Kapan Sang Saka Merah Putih terakhir kali berkibar?

Tahun 1969.

Baca Juga: Baru! Kode Redeem FF 11 September 2021, Bomb Squad, Rampage 3.0, Brick Swinger, Gun King Squad, Rush Hour

Demikian ulasan materi dan kunci jawaban mengenai arti dan makna sang saka merah putih sebagai bendera nasional Indonesia.

*) Disclaimer: pembahasan materi dan kunci jawaban dalam artikel ini hanya sebagai panduan bagi orang tua dalam mendampingi belajar siswa. Jawaban tidak bersifat mutlak.

**) Bahasan materi jawaban ini sebelumnya telah tayang di SeputarLampung.com dengan judul “Isilah Peta Pikiran Berdasarkan Bacaan Sang Saka Merah Putih: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 6 SD Halaman 120”.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Buku Tematik Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah