Mengapa Siswa Belum Menerima Bantuan PIP 2021? Simak Alur Pencairan Dana PIP SD, SMP, SMA, dan SMK Berikut

- 29 Agustus 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi pelajar penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud.
Ilustrasi pelajar penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud. /puslapdik.kemdikbud.go.id

Salah satu penyebab mengapa beberapa siswa belum menerima bantuan PIP adalah karena adanya perubahan kebijakan terkait penyaluran dana bantuan PIP.

Baca Juga: BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dari Brandon Hall Group International, Dalam Bidang Bidang Human Capital

“Pada tahun 2021 ini, terdapat banyak perubahan kebijakan terkait penyaluran bantuan PIP. Perubahan tersebut yakni, adanya dua jenis surat keputusan (SK), yakni SK Nominasi Penerima PIP dan SK Pemberian PIP. “SK Nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum aktivasi rekening, sedangkan SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya yang akan segera di transfer dananya ke rekening bersangkutan, “ kata Sofiana Nurjanah, Koordinator Pokja PIP di Puslapdik, seperti dikutip seputarlampung.com dari laman puslapdik.kemendikbud.go.id, 29 Agustus 2021.

Meski begitu, penyaluran PIP masih tetap dilanjutkan, dan akan dihentikan setelah 100% penerima telah mendapatkan dana bantuan ini.

Berikut alur pencairan dana bantuan PIP 2021 untuk pelajar SD hingga SMA:

- Puslapdik dan Bank Penyalur melakukan Perjanjian Kerjasama

- Puslapdik membuka Rekening Penyalur

- Puslapdik menyampaikan SK Penetapan Penerima PIP Dikdasmen kepada Bank Penyalur untuk dibuatkan Rekening SimPel atas nama Peserta Didik

- Puslapdikn menyampaikan Surat Perintah Penyaluran Dana (SPPn) ke Bank Penyalur ke rekening SimPel

- Bank Penyalur melaporkan Perkembangan Penyaluran ke Puslapdik.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x