SEPUTAR LAMPUNG - Bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, akan cair dalam beberapa hari ke depan.
Program KJP Plus yang menyisir pelajar pada jenjang pendidikan seperti SD, SMP, SMA dan sederajat untuk memperoleh bantuan secara rutin setiap bulan.
KJP Plus diadakan oleh pemerintah Provinsi Jakarta untuk membantu warga DKI Jakarta yang kurang mampu dalam pembiayaan akademik.
Jumlah nominal untuk dana bantuan KJP Plus yang akan cair per bulan ialah:
1. Jenjang SD/SDLB/MI - Rp250.000;
2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs - Rp300.000 ;
3. Jenjang SMA/SMALB/MA - Rp420.000;
4. Jenjang SMK - Rp450.000;