Apa Penyebab Tidak Dapat KJP Plus Tahap 1 Bulan Juli 2021? Segera Lengkapi Persyaratan Ini dan Cek Kriterianya

- 4 Juli 2021, 12:00 WIB
Benarkan KJP Plus bulan Juli cair tanggal 11 bisa cek fakta di sini info dari UPT P4OP Disdik DKI Jakarta
Benarkan KJP Plus bulan Juli cair tanggal 11 bisa cek fakta di sini info dari UPT P4OP Disdik DKI Jakarta /Tangkapan layar website KJP Jakarta/PRMN Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

SEPUTAR LAMPUNG - Apa Penyebab Tidak Dapat KJP Plus Tahap 1 Bulan Juli 2021? Beberapa hal yang perlu orang tua dan adik-adik ketahui mengenai kendala pencairan atau daftar KJP KJP Plus Tahap 1 DI Bulan Juli 2021.

Salah satu hal yang sering menjadi problematika saat pencairan KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 adalah saldo atau dana KJP tidak masuk ke rekening penerima, padahal penerima lainnya di tahun sebelumnya dapat dan tahun ini juga dapat, lantas faktor apa yang menyebabkan KJP Plus bulan Juli tahun 2021 tidak dapat?

Program KJP Plus di masa pandemic Covid-19 sangatlah membantu siswa yang memiliki perekonomian rendah atau tidak mampu dan sulit memenuhi kebutuhan selama menempuh pendidikan pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK.

Baca Juga: Klik admisi.ipb.ac.id, Cek Pengumuman Hasil Institut Pertanian Bogor UTBK/UTM-BK 5 Juli 2021: Ini Nama Lolos

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus, antara lain :

1. Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
2. Meringankan biaya personal pendidikan.
3. Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
4. mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
5. Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah
6. Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Baca Juga: Rapelan Bantuan Sosial Tunai Bulan Mei-Juni Bakal Dicairkan Juli 2021, Berikut Cara Cek Penerima Bantuan

Mengapa tahun ini saya tidak mendapat KJP Plus lagi?

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:

1. Kepindahan sekolah. Jika siswa didik berpindah sekolah, maka harus dilakukan pendataan ulang di sekolah baru.
2. Melakukan pelanggaran. Sesuai dengan peraturan yang telah disebutkan pada no. 6, siswa yang melakukan pelanggaran akan dicabut kepemilikan KJP Plus nya.
3. Perubahan status miskin. Jika siswa tidak lagi termasuk dalam kriteria tidak mampu, maka akan dihentikan kepemilikan KJP Plus nya.
4. Apabila siswa tidak melakukan hal-hal yang telah disebutkan di atas, maka dapat melaporkan ke SMS atau WA pengaduan di nomor 0895 2576 7869

Siapa yg berhak menerima KJP Plus ?

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x